Komisi V Apresiasi SMKN XII Bandung Rakit Pesawat Jabiru
Wakil Ketua Komisi V Muhidin M Said mengapresiasi yang dilakukan SMKN XII Bandung merakit pesawat Jabiru J 1430. Ternyata prestasi sekolah SMK tidak ketinggalan, dimana sebelumnya ada SMK memproduksi mobil. “Selaku Pimpinan Komisi V kami memberi dukungan penuh dan mendorong supaya ini berjalan dengan baik bahkan bisa berguna untuk bangsa,” katanya pada forum konsultasi DPR dengan tiga Kementerian dan Kepala SMKN XII Bandung di Gedung DPR, Senin (27/1) sore.
Menurutnya, bangsa Indonesia merupakan bangsa besar dengan wilayah terdiri 13.000 pulau yang begitu sulit konektifitasnya, memerlukan sarana perhubungan udara yang banyak jumlahnya. Perlu diketahui, pertumbuhan transportasi udara kita tertinggi di dunia sehingga semua bandara telah over capacity.
“Ini suatu yang bagus dan perlu kita beri dukungan, supaya Indonesia bisa mandiri di bidang perhubungan,” tandas Muhidin.
Terkait dengan masalah sertifikasi, Muhidin mengatakan, hal itu tidak lepas dari ketentuan pasal 10 ayat (1) UU Penerbangan bahwa penerbangan dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan pemerintah. Pembinaannya menyangkut pengaturan, pengendalian dan pengawasan ayat (2) serta pemberian arahan, bimbingan dan pelatihan serta perijinan, termasuk di dalamnya masalah sertifikasi.
“Jadi sertifikasi serta bantuan teknis dan pengoperasiannya, berada di tangan Kemenhub. Karena itu Komisi V mendukung dan perlu diteruskan dan diberi perhatian khusus dalam rangka meningkatkan kemampuan rekayasa penerbangan. Bahkan kalau perlu tidak hanya merakit, kalau perlu menciptakan pesawat sendiri,” jelas Muhidin.
Sementara Menhub EE Mangindaan mengakui di Indonesia Timur sudah dibangun 14 bandara kecil, sehingga seperti pesawat jenis Jabiru yang dibutuhkan. Karena itu perlu dikembangkan terus dan memenuhi syarat.
Terkait dengan perakitan pesawat Jabiru, dari Dirjen Perhubungan Udara telah melakukan pemeriksaan sesuai petunjuk dari pabrikan, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tinggal menunggu pelaksanaan uji terbang dan seyogyanya ada asuransi. “Dari Kemenhub pada dasarnya tidak ada masalah dan sudah melakukan komunikasi selama ini, tinggal uji terbang,” ia menambahkan.
Menristek Gusti M. Hatta mengatakan, sertifikasi perakitan adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia setuju perlu ada jalan keluar membantu para pelajar SMK ini mendapatkan sertifikat, sementara Kemenristek sifatnya membantu soal teknologinya.
“Saya salut kepada DPR yang menyalurkan dan mempertemukan dengan tiga Kementerian untuk mencari jalan keluar, kita harus bangga kepada anak-anak kita,” kata Menristek menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.